Beranda » PROFILE

PROFILE

LATAR BELAKANG
Inisiatif untuk mendirikan saree school adalah untuk peningkatan kapasitas masyarakat Aceh dalam penegakan hak asasi manusia dan mewujudkan perdamaian melalui struktur sosial ekonomi dan budaya paska konflik dan bencana alam. Selain itu memfasilitasi generasi muda Aceh untuk melahirkan pemikiran-pemikiran baru dalam membangun aceh baru.

Masa transisi sangat membutuhkan sumber daya manusia yang bagus dalam memperkuat situasi politik dan demokratis tanpa kekerasan.  Saree school sendiri akan mengambil peran dalam peningkatan ketrampilan atau keahlian generasi muda tentang HAM, perdamaian, kegiatan sosial, produksi dan pengolahan pertanian serta perikanan, ketrampilan tangan dan sebagainya. Harapannya kedepan akan lahir generasi baru yang kuat dan mampu menjadi aktor-aktor baru dalam menginisiasi pengembangan manusia dan pembangunan Aceh.

Saree school for Human Rights and Peace didirikan pada tanggal 23 Maret 2003, oleh beberapa orang yang mempunyai pandangan yang sama dalam peningkatan sumber daya manusia di Aceh, yaitu Alm. Arief Rusli, Alm. Azwar Nurdin, Otto Syamsuddin Ishak, Juanda dan Hilmar Farid.

Ada beberapa kegiatan yang telah dilakukan  saree school, diantaranya training monitoring HAM, Training peace building, memfasilitasi lahirnya kelompok kerja monitoring dan dokumentasi HAM.   Semua kegiatan dilakukan atas konsep pendidikan kritis berlandaskan ketrampilan dan pengetahuan atas konvenan EKOSOB (ekonomi sosial dan budaya) dan juga konvenan SIPOL (sipil politik).

Sehubungan dengan bencana alam yang menimpa Aceh pada tanggal 26 Desember 2004, saree school ikut serta memberikan kontribusi bagi penguatan masyarakat korban, dengan memfasilitasi pemberian beasiswa bagi anak-anak yatim/piatu dan penggalangan buku bacaan bagi pembentukan pustaka di beberapa gampong.

VISI
Terwujudnya masyarakat yang mandiri dan menghargai nilai-nilai hak asasi manusia dalam prinsip-prinsip perdamaian dan demokrasi.

MISI

  1. Meningkatkan pemahaman rakyat Aceh mengenai hak-hak dasar yang dimiliki oleh masyarakat secara lebih luas.
  2. Mempersiapkan masyarakat yang mampu mengelola konflik dan mengisi perdamaian  dengan berbagai inisiatif rekontruksi struktur sosial, ekonomi, budaya dan politik
  3. Mempersiapkan kemandirian masyarakat secara ekonomi melalui peningkatan kapasitas pengetahuan “keilmuan”, penciptaan lapangan kerja dan perluasan jaringan rakyat.