JAKARTA-: Rencana pemerintah mewajibkan pengguna kendaraan pribadi memakai jenis bahan bakar Pertamax dan sejenisnya akan menimbulkan persoalan lingkungan dan kesehatan yang baru.
Zat tambahan meningkatkan oktan dinilai berbahaya bagi kesehatan dan lingkungan.
Manager Kampanye Tambang dan Enegri Walhi, Pius Ginting, Senin (16/1), menyebutkan, sejarah zat tambahan di bahan bakar yang disebut-sebut meningkatkan efesiensi pembakaran terbukti menimbulkan persoalan baru yang parah. Hal itu dimulai dengan TEL (tetraetyl lead) yang merugikan kesehatan dan lingkungan.
“AS melarang bensin bertimbal sejak 1970-an, Eropa sejak 1990-an. Indonesia memperpanjang masa berlaku bensin bertimbal yang harusnya diakhiri 1999, diundur hingga 2004.
Lalu, pengganti timbal untuk menaikkan oktan adalah MBTE (Methyl Tertiary-Butyl Ether). Bahan ini pun menimbulkan pencemaran di air tanah dan tanah sehingga telah dilarang.
Sumber : Media Indonesia











